Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Loh, Nazaruddin Masih Terdaftar Sebagai Bendum Partai Demokrat

Catur Nugroho Saputra , Jurnalis-Jum'at, 12 Oktober 2012 |12:06 WIB
<i>Loh,</i> Nazaruddin Masih Terdaftar Sebagai Bendum Partai Demokrat
Nazaruddin (Foto: Heru H/okezone)
A
A
A

JAKARTA - Terpidana kasus suap Wisma Atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin, ternyata masih terdaftar sebagai Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat.

Seperti dilansir website Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Komisi Pemilihan Umum (KPU), http://sipol.kpu.go.id/partaipolitik.php, Jumat (12/10/2012), tertulis Ketua Umum PD Anas Urbaningrum, dengan Bendum Muhammad Nazaruddin dan Sekretaris Jenderal dijabat oleh Edhie Baskoro Yudhoyono.

Selain itu, alamat DPP PD masih terletak di Jalan Pemuda No. 712, Jakarta Timur 13220, padahal saat ini PD sudah menempati kantor baru yang terletak di Jalan Salemba, Jakarta Pusat.

Dalam situs tersebut juga tertera, PD mengambil formulir pendaftaraan berbentuk CD pada 9 Agustus 2012 lalu, dan mengembalikan formulir pada 5 September 2012, dengan didampingi sekira 500 kadernya dan dipimpin langsung oleh Ketum PD Anas Urbaningrum beserta Sekjen Edhie Baskoro Yudhoyono.

Seperti diketahui, Nazar divonis hukuman penjara empat tahun dan 10 bulan penjara serta denda Rp200 juta, pada 20 April 2012, terbukti bersalah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi, kasus suap Wisma Atlet SEA Games Jakabaring. Saat ini, Nazar yang ditangkap di Kolombia telah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.

(Lamtiur Kristin Natalia Malau)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement