JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Hayono Isman menyerahkan sepenuhnya kasus yang melibatkan kader partainya seperti Andi Mallarangeng dan Anas Urbaningrum kepada aparat penegak hukum.
Hal ini berkaitan dengan kasus korupsi yang disinyalir melibatkan Andi dan Anas dalam proyek pembangunan Sport Centre di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Hanya saja Hayono menyarankan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak hanya menggulirkan wacana saja, tanpa penindakan yang jelas.
Seharusnya KPK fokus bekerja untuk menangani kasus tersebut dan mampu mengontrol pernyataan-pernyataan yang terlontar di publik.
"KPK seharusnya action, baru buat pernyataan. Jangan pernyataan tapi action enggak jelas. Saya juga minta bantuan KPK, aksi dulu baru buat pernyataan," kata Hayono kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/10/2012).
Jika KPK tetap saja bertindak seperti itu, maka hal itu justru akan merugikan Partai Demokrat. Sebab secara tidak langsung pernyataan yang kerap dipublikasikan itu akan membentuk opini publik yang berujung pada jatuhnya citra Partai Demokrat.
"Kita di Partai Demokrat ini resiko. Kita kena implikasi politiknya. Hukumnya kan berjalan, belum tentu bersalah, tapi politisnya seolah bersalah. Bagi kita merepotkan. Ini berakibat menurunnya elektabilitas dan popularitas Partai Demokrat," tegas Hayono.
(K. Yudha Wirakusuma)