Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sipol Jadi Penyebab Molornya Pengumuman KPU Terkait Verifikasi Parpol

Fiddy Anggriawan , Jurnalis-Sabtu, 27 Oktober 2012 |08:30 WIB
Sipol Jadi Penyebab Molornya Pengumuman KPU Terkait Verifikasi Parpol
Foto: Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Pengunaan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang mendapat banyak penolakan dari parpol peserta Pemilu 2014, ditengarai menjadi penyebab molornya pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam memverifikasi parpol.
 
Deputi Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Veri Junaidi, menyatakan setiap penundaan pengumuman hasil verifikasi dari KPU pasti akan menimbulkan kekhawatiran dan kecurigaan akan adanya intervensi politik.
 
Kecurigaan tersebut juga terindikasi dengan adanya pemanggilan oleh Komisi II DPR kepada Komisioner KPU sebelum pengambilan keputusan parpol yang lolos verifikasi administrasi. Namun, lanjut Veri, masyarakat harus fair kepada KPU apalagi terkait banyaknya parpol yang mengeluhkan Sipol yang bersifat online.
 
"Mereka yang menolak penggunaan Sipol akhirnya membuat KPU untuk kembali melakukan verifikasi manual. Itu bisa jadi menjadi penyebab molornya KPU dalam memutuskan parpol yang lolos verifikasi tahap awal," ungkap Veri saat berbincang dengan Okezone, Jumat (26/10/2012).
 
Veri berharap, kedepannya KPU harus memiliki skenario kedua jika skenario awal KPU menemukan hambatan, seperti halnya penggunaan Sipol. Sehingga tidak mengakibatkan penundaan pengumuman yang penting terhadap parpol peserta Pemilu.
 
"KPU tidak boleh mundur dalam mengumumkan hasil verifikasi sebab itu dapat menimbulkan prasangka dari publik terhadap penyelenggara Pemilu tersebut," terangnya.
 
Kendati demikian, Veri yakin molornya KPU saat ini tidak akan mempengaruhi jadwal pengumuman hasil verifikasi selanjutnya, yakni faktual.
 
"Saya ikut konfresi pers kemarin, Bu Ida Budhiarti memastikan kemunduran pengumuman ini tidak akan mempengaruhi jadwal selanjutnya. Sebab, dua hari yang diambil KPU adalah tenggang waktu untuk pengumuman verifikasi administrasi," tutupnya.

(Susi Fatimah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement