Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menlu RI Kecam Keras Iklan TKI on Sale

Misbahol Munir , Jurnalis-Selasa, 30 Oktober 2012 |00:03 WIB
Menlu RI Kecam Keras Iklan <i>TKI on Sale</i>
Marty Natalegawa (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty Natalegawa mengecam keras perihal iklan diskon TKI yang beredar di Malaysia. Menurut dia, iklan tersebut telah melanggar nota kesepahaman yang di lakukan antara pemerintah Indonesia dan Malaysia.

"Moratorium, secara resmi sudah dicabut sejak awal tahun ini, namun deminikian ketatnya penerapan moratorium itu maka Sepanajng awal tahun hingga sekarang yang lulus pengiriman sesuai MoU 64 orang. Jadi memang praktis secara de facto sangat ketat sekali, jadi jelas iklan selebaran itu sangat melanggar MoU," ungkap Marty kepada wartawan usai bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di kompleks Istana Kepresiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (29/10/2012).

"Kita angat tidak bisa diterima kita kecam dengan keras bahkan tadi pagi saya berbicara langsung dengan Menlu Malaysia yang juga sudah sampaikan pandangan yang sama Menlu Malaysia hari ini sudah keluarkan pernyataan yang juga kecam keras iklan tersebut," imbuhnya.

Lanjut Marty, pihaknya tidak hanya sekedar mengecam tindakan tersebut. Namun, pihaknya juga mendatangi Kementerian Luar Negeri Malaysia dalam menyampaikan protes terkait beredarnya iklan yang melecehkan Indonesia itu.

"Mengenai iklan dalam seleabaran di suatu pusat kota Kuala Lumpur. Pemerintah RI dan Kemenlu sudah sampaikan posisi yang mengecam isi dan semangat yang terkandung dalam edaran tersebut. Tapi kita tidak sekedar mengecam, saya juga sudah mendatangi Kemenlu Malaysia di Kuala Lumpur, dan saya sendiri sudah berbidara dengan Menlu Malaysia tadi pagi," jelas dia.

Initnya kata dia, yang digrasibawahi sikap yang mengecam itu juga sikap pemerintah Malaysia, karena setelah ada pemberitaan mengenai masalah itu, pemerintah Malaysia melalui Menlunya mengeluarkan pernyataan yang juga mengecam adanya edaran iklan seperti itu.

"Yang jelas-jelas sangat bertolakbelakang dan idak sesuai dengan MoU yang telah di tanda tangani oleh pemerintah Malaysia dan Indonesia mengenai masalah pengiriman tenaga kerja," tegas dia.

Dia mengakui bahwa pemberhentian sementara pengiriman TKI ke Malaysia sudah dicabut pada awal 2012 kemarin. Namun, pihaknya tidak menutup kemungkinan bahwa ada TKI yang masuk daftar yang dipromosikan dalam iklan diskon TKI itu.

"Moratorium telah dicabut secara resmi awal 2012, akhir 2011. Tentunya kita masih ada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang memfasilitasi memungkinakannya adanya TKI tanpa perlindngan MoU, tentu sangat disayangkan tanpa MoU kemampuan untuk berikan perlindungan tentu terpengaruhi," pungkasnya.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement