Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Partai Tak Lolos Ibarat Nafsu Besar Tenaga Kurang

Dina Kusumaningrum , Jurnalis-Rabu, 31 Oktober 2012 |07:44 WIB
Partai Tak Lolos Ibarat Nafsu Besar Tenaga Kurang
Ilustrasi (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Manager Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz menilai 18 partai yang tidak lolos verifikasi administrasi diibaratkan layaknya nafsu besar tenaga kurang. Pasalnya, persyaratan yang diatur oleh UU tentang kepesertaan pemilu 2014 tidak disertai dengan kemampuan kepengurusan dan keanggotaan yang merata.  
 
"Nah, memang di sisi lain, ketidaklolosan 18 partai, karena didasarkan dari nafsu yang besar dan tenaga kurang, partai politik kita dalam hal data-data kepengurusan dan keanggotaan ini memang masalah paling berat, ini problem bagi kepartaian kita " ujarnya kepada Okezone, Rabu (31/10/2012).
 
Parpol yang tidak lolos verifikasi administrasi, lanjut dia ditengarai akan merapat ke partai-partai yang lolos. "Partai yang lolos juga bersedia dan menawarkan partai-partai yang tidak lolos itu untuk bergabung, semakin bergabung semakin sederhana pemilu kita," paparnya.
 
Menurutnya, parpol yang akan bergabung itu jangan hanya sekedar bergabung saja, tetapi harus mempunyai visi, misi dan garis haluan yang sudah ditetapkan oleh partai.
 
"Jangan hanya mengejar kursi dan kekuasaan tetapi tetap harus dilandaskan pada kesamaan platform partai itu sendiri," jelasnya.
 
Lebih lanjut dia menambahkan, penyerdehanaan partai politik peserta pemilu ini juga berdampak positif bagi pemilih.
 
"Ini menjadi nilai bagus karena mayoritas pemilih kita semakin tidak bisa membedakan parpol satu dengan yang lainnya, lalu pemilih bisa membedakan secara programatik antara haluan satu partai dengan partai lainnya," imbuhnya.
 
Tahapan verfikasi ini, terang dia merupakan modal bagi partai politik untuk merawat jaringannya masing-masing. "Jadi partai politik itu tidak hanya busa diatas laut tetapi juga mengejar tajam kebawah, sehingga komunikasi antara pusat, bawah dan pemilih menjadi intensif," tuturnya.
 
Menurutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU), sebagai pelaksana UU telah berhasil untuk mengefekifkan kepesertaan parpol.
 
"Sekarang saatnya KPU memastikan KPUD di tingkat provinsi dan kabupaten/kota sebagai tim verifikator untuk bekerja seoptimal mungkin menverifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan tersebut," tuturnya.
 
Selain itu, KPU harus mempunyai mekanisme kontrol secara berkelanjutan guna mendeteksi KPUD - KPUD mana yang mulai bermain mata dengan peserta Pemilu yang menginginkan lolos dengan cara apapun.
 
"Kalau KPU berhasil maka top, kalau sebaliknya berbahaya bagi tahapan pemilu berikutnya," tutupnya.

(Misbahol Munir)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement