Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tokoh Nasional Tolak RUU Kamnas

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Minggu, 18 November 2012 |15:31 WIB
Tokoh Nasional Tolak RUU Kamnas
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sejumlah tokoh nasional menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Nasional. Penolakan ini lantaran RUU dianggap berpotensi mengganggu iklim politik dan demokrasi di Tanah Air.

Tokoh-tokoh yang menolak RUU ini antara lain, aktivis KontraS Usman Hamid, advokat senior Todung Mulya Lubis, Ketua DPP Partai Demokrat Ulil Absar Abdala, mantan Ketua Komnas HAM Ifdal Kasim, Direktur Program Imparsial Al Araf, Romo Benny Susetyo dan tokoh-tokoh lain.

"Rencana pemerintah untuk membentuk RUU Kamnas memang menimbulkan banyak tanda tanya tentang maksud dan tujuannya. Pemerintah selalu berubah-ubah dalam menjelaskan maksud dan tujuan pembentukan RUU Kamnas," kata Usman Hamid di Hotel Aryaduta, Jakarta, Minggu (18/11/2012).

Menurut Usman, Indonesia sejatinya telah memiliki banyak legislasi di sektor keamanan yang dapat dijadikan pijakan pemerintah untuk menata sektor pertahanan dan keamanan yaitu UU TNI No.34 Tahun 2004, UU Polri No.2 Tahun 2002, UU Pertahanan Negara No.3 Tahun 2002 dan lain-lain.

"Legislasi yang sudah dibentuk itu tidak hanya mengatur persoalan keamanan negara tetapi juga mengatur tentang keamanan manusia dan lain sebagainya," ujarnya.

Secara substansial kata dia, RUU Kamnas masih terlalu prematur untuk dibahas oleh parlemen.

"Bahkan RUU Kamnas justru memuat pasal-pasal bermasalah yang dapat menggangu kehidupan politik demokrasi kita. Kurang lebih terdapat 40 pasal bermasalah dalam RUU Kamnas," tandasnya.

RUU Kamnas juga dikhawatirkan dapat disalahgunakan oleh kekuasasan (abuse of power) untuk menghadapi kelompok-kelompok yang kritis terhadap kekuasaan.  

(Dede Suryana)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement