Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

"Aneh, Koruptor Dipelihara Negara"

Susi Fatimah , Jurnalis-Selasa, 20 November 2012 |13:22 WIB
A
A
A

JAKARTA- Kebijakan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi yang mengeluarkan surat edaran agar tidak mengangkat kembali pejabat yang pernah terlibat kasus korupsi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dinilai aneh.

Hal itu dikatakan oleh Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho dalam diskusi di Kementrian Hukum dan HAM, Selasa (20/11/2012).

Menurut Emerson, surat edaran tersebut tak efektif lantaran tidak memiliki kekuatan hukum tetap. Selain itu surat edaran tersebut juga tak memiliki jangka waktu yang jelas hingga kapan surat edaran tersebut berlaku. "Pak Gamawan cukup baik pakai surat edaran, tapi tidak ada waktu yang jelas sampai kapan. Harusnya dalam surat edaran isinya dipecat," ujar Emerson.

Lebih lanjut, Emerson menegaskan, tidak ada untungnya pemerintah menaruh seorang koruptor untuk menduduki jabatan struktural. Terlebih pajak dari masyarakat digunakan untuk membayar mereka para koruptor.

"Apa untungnya mempertahankan koruptor? Di Amerika jelas tidak diperbolehkan selama lima tahun untuk menduduki jabatan-jabatan struktural. Dan ini negeri celaka kalau koruptor digaji uang rakyat," katanya.

Kata dia, peraturan di Indonesia juga aneh, ketika negara-negara lain bersama-sama mencari cara bagaimana agar dapat menghukum koruptor, namun di Indonesia justru mempertahankan koruptor untuk menduduki jabatan struktural.

Terlebih, kata Emerson, maraknya pejabat daerah yang terlibat korupsi mengajukan Peninjauan Kembali (PK), sehingga PK kerap dijadikan alat untuk mereka kembali lagi menjabat di daerah.  Dia menegaskan agar para kepala daerah harus membatalkan surat pengangkatan koruptor yang ingin kembali menduduki jabatan struktutal. Selain itu, pemerintah juga harus membuat regulasi untuk para PNS yang tersandung kasus korupsi tidak lagi menjabat.

"Pasal 34 UUD 45 fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara negara. Yang ada sekarang fakir miskin dan koruptor dipelihara negara. Aneh kan," tutupnya.

(Stefanus Yugo Hindarto)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement