Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penodong Pistol Dijerat Pasal Ringan, Ribuan Guru Demo

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Selasa, 18 Desember 2012 |13:43 WIB
Penodong Pistol Dijerat Pasal Ringan, Ribuan Guru Demo
Ribuan guru tuntut penodong pistol dihukum berat (Foto: Banda HT/Okezone)
A
A
A

PEKANBARU- Ribuan guru di Pekanbaru, Riau, turun ke jalan. Mereka kesal karena oknum PNS yang menganiaya dan menodongkan pistol kepada Nurbaiti, Guru SD 081 Pekanbaru, hanya dijerat dengan pasal hukuman ringan.

Para 'Omar Bakri' itu tidak terima karena pelaku penodongan pistol dan penamparan, yang juga PNS dan berdinas di Dinas Kehutanan Riau, Said Nurjaya hanya dikenakan Pasal 352 KUHP.

Mereka mendatangi Polda Riau menuntut pelaku penganiayaan dijerat hukuman seberat-beratnya.

"Kita tidak terima polisi hanya mengenakan Said Nurjaya dengan tindak pidana ringan (tipiring). Perbuatan tersangka sudah melukai hati guru," kata Jakiman, koordinator aksi guru, Selasa (18/12/2012).

Menurut mereka, Said bisa dikenakan pasal ancaman pembunuhan dan penodongan pistol dan bukan tindak pidana ringan. Selain berunjuk rasa di Polda Riau, ribuan guru juga melanjutkan aksinya di Kantor Gubernur Riau.

Mereka menuntut, Said yang kini menjabat Kasi Perlindungan Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Riau dicopot dari jabatannya.

Sementara itu, Polda Riau telah menetapkan Said Nurjaya sebagai tersangka. Polisi mengenakan Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan. Polisi juga telah menyita dua pucuk senjata pistol milik tersangka.

Penamparan terhadap Nurbaiti terjadi pada Senin, 26 November lalu. Peristiwa penganiayaan tersebut merupakan imbas dari kemarahan Nurbaiti terhadap anak pelaku yang duduk di kelas V SD.

Nurbaiti meminta anak tersebut tidak ribut di dalam kelas, namun permintaan itu tidak digubris. Kesal, Nurbaiti menghukum dan memulangkan anak tersebut.

Permasalahan tidak selesai sampai di situ. Sang anak kembali lagi ke sekolah bersama ayahnya hingga peristiwa penganiayaan tersebut terjadi.

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement