Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menkeu Belum Setujui Relokasi Anggaran KPU Rp60 M

Catur Nugroho Saputra , Jurnalis-Kamis, 20 Desember 2012 |11:58 WIB
Menkeu Belum Setujui Relokasi Anggaran KPU Rp60 M
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku belum menerima persetujuan relokasi anggaran Rp60 miliar yang digunakan untuk verifikasi faktual 18 Partai Politik (Parpol) hasil rekomendasi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
 
"Kan kita sudah ajukan yah, tinggal keputusan di Kementrian Keuangan (Kemenkeu), mereka punya kewenangan itu, kalau mereka tidak beri ya berarti tidak jadi," kata Ketua KPU, Husni Kamil Malik, kepada wartawan, di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/12/2012).
 
Husni menambahkan, bila relokasi anggaran tersebut tidak disahkan, KPU tetap akan menjalankan verifikasi 18 Parpol di tingkat Kabupaten/Kota. Dikatakannya, hingga kini verifikasi faktual di tingkat Kabupaten/Kota masih menggunakan anggaran yang sudah ada walaupun sangat terbatas.
 
"KPU Kabupaten/Kota masih memiliki anggaran yang bisa mereka revisi berdasarkan kewenangan yang mereka miliki," tuturnya.
 
Sebelumnya, anggota KPU, Sigit Pamungkas, mengatakan relokasi anggaran ini dibutuhkan untuk biaya transportasi ditingkat Kapubaten/Kota dalam verifikasi faktual 18 Parpol. Alasannya, verifikasi ditingkatan tersebut tidaklah mudah karena anggota KPU harus terjun hingga tingkat kelurahan.

(Muhammad Saifullah )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement