JAKARTA - Perumahan Permata, Kedaungan Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat atau Kampung Ambon. Kampung ini dikenal sebagai tempat bisnis narkoba. Namun, pihak kepolisian sampai saat ini belum bisa membabat habis bisnis haram tersebut.
Menurut Direktur Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Brigadir Jenderal Polisi Benny Mamoto, peredaran narkoba di Perumahan Permata tidak pernah ada habis-habisnya digrebek oleh pihak kepolisian, dan itu di ibaratkan seperti Pemadam Kebakaran.
"Penyelesaiannya tidak bisa dengan penegakan hukum saja, harus terpadu, dari unsur Pemerintah Daerah, bagaimana kesejahteraan, lapangan kerja, sekarang itu harus dipertimbangkan dan diupayakan. Seperti Pemadam Kebakaran, hanya pemberantasan, ditangkap muncul-muncul lagi," ujarnya saat berbincang dengan Okezone melalui sambungan telepon, Kamis (27/12/2012).
Kata Benny, Pemerintah Daerah (Pemda) dan Kepolisian bersama-sama harus mengurus kesejahteraan para warga yang berada di Perumahan Permata atau Kampung Ambon.
"Kalau Pemda bersama-sama aparat kepolisian, urus bersama-bersama bagaimana dengan masalah pendidikan, masalah pekerjaan. itu rata-rata orang masih melihat patrialnya, mau sampai kapan, ditangkap mulai lagi. hanya adu kuat saja dengan mereka," tegasnya.
Benny pun menceritakan awal mulanya berdiri Kampung Ambon pada masa lalu, bermula, kata Benny, mayoritas warganya adalah penghuni di wilayah Senen, Jakarta Pusat, dikarenakan angka kejahatan meningkat pada masa itu, dipindahkanlah ke wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Namun, hasilnya tidak berubah.
"Karena angka kriminalitasnya tinggi, dipindahkanlah tanpa perencanaan yang sangat matang, berarti sama saja memindahkan masalah," tuturnya.
Benny pun tidak menyetujui bahwa semua masalah kriminal dilimpahkan ke pihak kepolisian.
"Seolah-olah semua masalah kriminal ditumpahkan semua ke Polisi. itu masalahnya sosial ekonomi jadi penangannya ya sama-sama, konsep penanganya ya duduk bersama. jangan penempukan kepada penegak hukum saja," tutupnya.
(Misbahol Munir)