Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komisi II DPR Minta Pilkada Dipercepat

Tegar Arief Fadly , Jurnalis-Senin, 21 Januari 2013 |18:47 WIB
Komisi II DPR Minta Pilkada Dipercepat
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Komisi II DPR meminta agar pemerintah segera membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) terkait peyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan berlangsung di 2014 mendatang.

Dalam rapat kerja Komisi II dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, telah disepakati untuk memajukan jadwal pilkada yang berlangusung di 2014 ke tahun 2013. Hal itu bertujuan agar pada 2014 Indonesia fokus ke Pemilihan Presiden (Pilpres).

"Kesimpulannya DPR meminta kepada presiden untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti UU melalui mentri dalam negri," kata Gamawan usai menggelar rapat dengan Komisi II, Senin (21/1/2013).

Gamawan menambahkan, DPR sebenarnya bisa mengetuk palu terhadap RUU Pilkada sebelum masa sidang ini berakhir pada April 2014 mendatang. Jika tidak bisa selesai maka dimungkinkan Pemerintah menerbitkan Perppu.

"Dimungkinkam untuk terbitkan Perppu, tapi ini hemat kami merupakan langkah terakhr. Karena kalau pilkada di 2014 akan sangat berat sekali, ada pileg dan pilpres disana," tegas Gamawan.

(Ahmad Dani)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement