Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gubernur Riau Bantah Terlibat Korupsi PON

Arief Setyadi , Jurnalis-Jum'at, 25 Januari 2013 |16:13 WIB
Gubernur Riau Bantah Terlibat Korupsi PON
Ilustrasi (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Usai menjalani pemeriksaan selama enam jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap dalam pembahasan Perda No 6 tahun 2010, Gubernur Provinsi Riau, Rusli Zaenal, akhirnya meninggalkan gedung anti rasuah tersebut.
 
Saat ditanyakan apakah dia terlibat dalam kasus yang sudah menyeret sembilan anggota DPRD Riau tersebut, Rusli meyangkalnya.
 
"Kemarin kan dua atau tiga orang sudah diberikan kesaksian. Jadi sama dengan anggota DPRD sebelumnya dan bahkan dari dua atau tiga orang yang sebelumnya kan sudah ada yang divonis dan Alhamdulilah saya kan tidak ikut memerintahkan dan sudah terbukti," kata Rusli usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/1/2013).
 
Bahkan, dia juga mengelak telah memerintahkan merubahan Perda No 6 tahun 2010 yang ditujukan untuk venue lapangan tembak di PON Riau ke XIII.
 
"Oh enggak ada. Kan 3 atau 2 orang sudah vonis kan, nah disitu kan saya sudah tidak ada," ujarnya.
 
Untuk diketahui, pembahasan Perda no 6 tahun 2010 merupakan pembahasan penganggaran pembangunan venue lapangan tembak di PON Riau ke XIII.
 
Dalam kasus ini, nama Rusli disebut oleh salah seorang tersangka kasus PON, Lukman Abbass, ikut menerima aliran dana Rp 500 juta dan menyetujui pemberian suap kepada anggota Komisi X DPR RI senilai 1 juta dollar. Suap itu diberikan terkait permintaan dana APBN untuk kekurangan dana stadion utama PON sebesar Rp290 miliar.
 
KPK juga sudah menetapkah tujuh anggota DPRD Riau yakni, Adrian Ali (PAN), Abu Bakar Sidik dan Zulfan Heri (Golkar), Syarif Hidayat (PPP), Turoechsan Asy Ari (PDI P) Tengku Muazza (Demokrat), dan M Roem Zein (PPP), sebagai tersangka. Sedangkan dua orang lainnya yakni Faisal Aswan (Golkar) dan M Dunir (PKB), sudah divonis.

(Catur Nugroho Saputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement