Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

"Andi Mallarangeng Jadi Tersangka Berkat Restu Penguasa"

Angkasa Yudhistira , Jurnalis-Senin, 28 Januari 2013 |06:03 WIB
A
A
A

JAKARTA - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Andi Mallarangeng menjadi tersangka kasus korupsi proyek Hambalang patut mendapat acungan jempol. Bagaimana tidak, Andi ditetapkan jadi tersangka saat menjabat sebagai pembantu presiden alias menteri.

Namun, bagi Kordiator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie Massardie jalan mulus KPK bisa memasukkan nama Andi dalam deretan tersangka kasus triliunan itu karena pria kelahiran Makassar itu tidak lagi mendapat perlakuan khusus dari penguasa.

"Andi Mallarangeng bisa dijadikan tersangka karena sudah mendapat acc
(persetujuan) penguasa," kata Adhie kepada Okezone, Minggu (27/1/2013).

Adhie menambahkan, persetujuan dari pemerintah itu diberikan, agar Anas Urbaningrum selaku Ketua Umum Partai Demokrat juga dapat dijadikan tersangka pada kasus Hambalang. Karena menurut penilaiannya, Anas adalah musuh dari SBY.

"Persetujuan itu untuk target Anas Urbaningrum, musuh SBY," ujar Adhie.

Adhie juga menyinggung keterlibatan Wakil Presiden Boediono dalam kasus BLBI. "Seharusnya Boediono juga diadili. Dengan demikian pemerintahan SBY bisa terkesan bersih," tandasnya.

Perihal penetapan Anas sebagai tersangka kasus yang sama juga kerap diloantarkan Politikus Partai Demokrat, Ruhut Sitompul. Pria yang akrab disapa Si Poltak itu berulang kali mengatakan posisi Andi sebagai  tersangka, menjadi bukti bahwa Demokrat bersih dan tidak melindungi kader yang terlibat kasus korupsi.

Dengan Andi dijadikan tersangka, kata Ruhut, sebagai langkah awal untuk menarik Anas yang juga ditudingnya terlibat dalam kasus Hambalang.

(Tri Kurniawan)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement