JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) telah memvonis terdakwa kasus suap pengurusan sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) dan Izin Usaha Perkebunan lahan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah, Siti Hartati Murdaya. Hartati akhirnya divonis dua tahun delapan bulan bui.
Tim kuasa hukum pengusaha Hartati Murdaya menilai, vonis tersebut adalah preseden buruk bagi iklim investasi di Indonesia yang membuat kalangan investor takut menanamkan investasinya.
“Vonis ini pasti akan membuat kalangan investor ngeri dan ketakutan, kerena ke depan kalangan investor pasti akan terjerat dengan vonis yang sama. Ibu Hartati ini korban yang pertama,” kata salah satu kuasa hukum Hartati, Denny Kailimang, di Jakarta, Rabu (4/1/2013).
Hartati mengaku dirinya adalah pihak yang dimintai uang sumbangan Pemilukada oleh bupati setempat yang akan maju kembali dalam Pemilukada berikutnya, tetapi kemudian oleh KPK ia malah dituduh memberikan suap untuk pengurusah hak guna usaha (HGU) perkebunan.
Denny menuturkan Hartati Murdaya sama sekali tidak merugikan negara. Dia justru telah berjasa membangun perekonomian daerah Buol dengan membangun perkebunan kelapa sawit di sana.
“Ini bukan masalah Ibu Hartati Murdaya saja, tetapi juga masalah bagi semua investor di Indonesia. Saya yakin vonis ini akan membuat investor ketakutan,” ungkapnya.
Denny menambahkan kriminalisasi terhadap kalangan investor terjadi lantaran di Indonesia tidak ada kepastian hukum, terutama kepastian hukum investasi di daerah.
“Ibu Hartati adalah korban dari ketidak-pastian hukum, korban dari perubahan peraturan, dan korban dari perubahan struktur pemerintahan akibat otonomi daerah,” paparnya.
Ini menandakan, lanjut Denny, bahwa di Indonesia harus ada yang diperbaiki, terutama mengenai perubahan peraturan yang menyebabkan ketidak-pastian hukum sehingga menyeret investor yang tidak bersalah sebagai korban dan akhirnya harus masuk penjara.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.