YOGYAKARTA - Pengacara Farhat Abbas yang mengklaim dirinya sebagai calon presiden muda, mengajak masyarakat untuk tidak memandang kuno ritual sumpah pocong. Sumpah itu dinilai efektif agar seseorang tidak melakukan kegiatan menyimpang saat mengemban tugas yang diamanatkan.
"Sumpah pocong itu jangan dianggap kuno, ketinggalan zaman, bukan seperti itu. Sumpah pocong itu membuktikan keberanian orang dalam membela diri," katanya saat berada di DPRD DIY, Rabu (13/2/2013).
Suami penyanyi Nia Daniati itu mengatakan, tidak ada pejabat atau bahkan Presiden berani melakukan sumpah pocong dan menyatakan dirinya tidak korupsi. Sumpah pocong merupakan cara 'ampuh' seseorang agar tidak berbuat jahat seperti korupsi, dan sebagainya. "Berani tidak pejabat yang terindikasi melakukan korupsi melakukan sumpah pocong?" katanya dengan nada tanya.
Farhat bahkan berani melakukan sumpah pocong jika dirinya terpilih menjadi Presiden 2014. Seluruh pejabat di bawahnya juga diwajibkan melakukan sumpah pocong agar tidak melakukan korupsi. "Kalau saya pemimpin negeri ini (presiden 2014) langsung melakukan sumpah pocong dengan berjanji tidak melakukan korupsi," katanya dengan nada serius.
Dengan melakukan sumpah pocong itu diharapkan tidak melakukan korupsi dalam mengemban amanat rakyat. Sebab, jika melakukan korupsi akan menanggung sendiri akibatnya, karena yang menghukum gaib dan alam, bukan manusia.
"Konsekuensi dari sumpah pocong sangat berat, makanya dalam melakukan sumpah pocong itu harus benar-benar yakin tidak akan melakukan korupsi," katanya.
Farhat menilai, kasus korupsi di era reformasi lebih parah dari zaman orde baru. Para koruptor melakukan korupsi besar-besaran mulai dari penggangaran hingga semua lini. Dia memberi contoh kasus yang dialami oleh petinggi di beberapa partai, seperti kasus yang menjerat Nazarudin, mantan bendahara Partai Demokrat, dan dugaan suap mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.
"Bukan partainya yang jelek saya kira, tetapi oknum-oknumnya yang melakukan korupsi yang salah. Jadi jangan diartikan parpol itu korupsi," tegasnya.
(Risna Nur Rahayu)