Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jokowi-Ahok Umumkan Gajinya di Internet

Angkasa Yudhistira , Jurnalis-Jum'at, 22 Februari 2013 |14:12 WIB
Jokowi-Ahok Umumkan Gajinya di Internet
Lampiran gaji Jokowi dan Ahok (Foto: www.ahok.org)
A
A
A

JAKARTA - Sebagai bukti menjalankan sistem pemerintahannya secara transparan, Gubernur Joko Widodo dan wakilnya Basuki Tjahaja Purnama mempublikasikan pendapatannya melalui internet.

"Di website www.ahok.org ada tunjangan semua ada. Tapi saya enggak hafal. Sama kayak Pak Ahok-lah, terpaut sedikit. Sudah ditempel semua, plus struknya," ujar Jokowi di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (22/2/2013).

Orang nomor satu di Jakarta ini mengaku bahwa dirinya tidak menerima gajinya secara tunai. "Saya enggak pernah nerima rupiahnya, cuma nanda tangan saja, bener ini serius," tegasnya.

Sekedar diketahui, melalui website pribadi www.ahok.org, Ahok memublikasikan tanda terima gaji dan tunjangan yang diterima dirinya dan Jokowi.

Berikut rincian gaji Jokowi pada Februari 2013:

-Gaji pokok: Rp3.000.000
-Tunjangan istri: Rp300.000
-Tunjangan anak: Rp60.000
-Tunjangan beras: Rp270.000
-Potongan pajak penghasilan (PPh): Rp181.500 -Gaji kotor: Rp3.630.000

Jumlah diterima: Rp3.448.500

Adapun rincian gaji Ahok adalah sebagai berikut:

-Gaji pokok: Rp2.400.000
-Tunjangan istri: Rp240.000
-Tunjangan anak: Rp48.000
-Tunjangan beras: Rp270.000
-Potongan PPh: Rp147.900
-Gaji kotor: Rp2.958.000

Jumlah diterima: Rp2.810.100

Selain memaparkan gaji, Ahok juga melampirkan gambar tanda terima tunjangan Jokowi dan dirinya. Jumlah tunjangan yang diterima oleh Jokowi setelah dikurangi pajak sebesar Rp5.130.000. Sementara itu, Ahok menerima tunjangan yang telah dipotong pajak menjadi sebesar Rp4.104.000.

Dengan jumlah tersebut, pada bulan ini, Jokowi menerima gaji dan tunjangan sebesar Rp8.578.500. Adapun Basuki menerima gaji dan tunjangan sebesar Rp6.914.100.

(Dede Suryana)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement