Harga Eceran Tertinggi (HET) gula, beras dan minyak goreng naik. Tentunya langkah menaikan HET ketiganya disebabkan beberapa alasan.
Baca Juga: Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,11% pada Kuartal I-2024
Pemerintah juga telah membagikan edaran aturan kenaikan tersebut dan juga rincian kenaikan dari gula, beras, dan minyak goreng tersebut.
Baca Juga: Inflasi Indonesia Turun Jadi 0,25% di April 2024
Berdasarkan rangkuman tim Okezone, Minggu (12/5/2024), berikut 3 fakta HET gula, beras dan minyak goreng naik:
Simak selengkapnya di Infografis.
(Muhammad Saifullah )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.