 
                
            WATAMPONE - Salah satu kebijakan Bupati Bone, HA Fahsar M Padjalangi untuk mengukur kinerja tenaga honorer yakni mewajibkan memakai pakaian baju putih dan celana hitam agar memudahkan pengawasan dan membedakan dengan Pegawai Negeri Sipil. Terkecuali untuk Dinas Perhubungan dan petugas Satuan Polisi Pamong Praja yang tidak menjadi kewajiban.
 
"Perbedaan pakaian seragam PNS dan honorer juga akan memudahkan pengawasan disiplin kinerja mereka. Dengan begitu, kita bisa mengetahui langsung yang melakukan tindakan di luar," kata Fahsar.
 
Dengan adanya penerapan perbedaan pakaian, Bupati terpilih ini berharap seluruh honorer dijajarannya tetap bekerja baik sesuai tugas dan fungsinya, sehingga kegiatan fisik dan keuangan berjalan lancar, serta meningkatnya pelayanan kepada masyarakat
 
Kepala Badan Kepegawaian Diklat dan Daerah (BKDD) Bone, M. Ridwan, yang dikonfirmasi menjelaskan pihaknya telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh satuan unit kerja di bawah jajaran Pemkab Bone untuk mewajibkan semua pegawai kontrak atau non PNS mengenakan seragam putih-hitam Senin depan.
 
"Kami hanya meneruskan instruksi itu. Dan kebijakan itu saya kira untuk membedakan ukuran kinerja pegawai dan pegawai non PNS sehingga dapat kita lihat nanti siapa yang lebih banyak bekerja," jelas Ridwan melalui ponselnya, Minggu, (28/4)
 
Ia menjelaskan, seragam ini harus dikenakan sejak Senin hingga Kamis. Adapun untuk hari Jumat para pegawai mengenakan batik atau sutra. Ridwan memaparkan, aturan ini berlaku untuk seluruh pegawai non PNS kecuali pegawai yang bertugas di lapangan seperti petugas lapangan Dinas perhubungan, Pemadam Kebakaran, Dispenda, Kebersihan, Polisi Pamong Praja dan yang bertugas di lapangan sesuai seragam masing-masing.
 
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Andi Saharuddin S STP, mengatakan pihaknya mendukung kebijakan yang diambil oleh Bupati Bone dan siap mengawal penegakan Peraturan Daerah bagi tenaga kontrak yang tidak menjalankan kewajibannya.
 
"Saya sudah ketemu Pak Bupati untuk melakukan penertiban dan pengawasan yang akan dimulai dari Sekretariat Daerah. Jika ada ditemukan tidak sesuai dengan arahan Bupati memakai baju putih kami tindak untuk tidak berkantor," tegasnya.
(Muhammad Saifullah )