Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Muhaimin Nilai Kesadaran Pengusaha Soal Keselamatan Kerja Meningkat

K. Yudha Wirakusuma , Jurnalis-Jum'at, 03 Mei 2013 |03:02 WIB
Muhaimin Nilai Kesadaran Pengusaha Soal Keselamatan Kerja Meningkat
Menakertrans Muhaimin Iskandar (Foto:Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tingkat kesadaran para pengusaha di Indonesia soal pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3) di perusahaannya dari tahun ke tahun terus meningkat. Hal tersebut tercermin dari meningkatnya jumlah perusahaan yang menerima penghargaan zero accident (kecelakaan kerja nihil) dan Sistem Manajemen K3 (SMK3) tahun 2013.

“Para pengusaha dan Pekerja  harus mengerti, memahami dan menerapkan standar dan norma keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja agar mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja, “Kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar di Jakarta pada Kamis (2/5/2013).

Tahun ini penghargaan zero accident (kecelakaan kerja nihil) diberikan kepada 911 perusahaan. Jumlahnya meningkat sekitar 24  persen dibanding tahun 2012 yang jumlah perusahaan nya mencapai 734 perusahaan.Sedangkan penghargaan SMK3  tahun ini diberikan kepada 304 perusahaan dibanding tahun 2012 sebanyak 254 perusahaan sehingga kenaikannnya mencapai 19 persen.

Kemnakertrans terus melakukan upaya sosialisasi, dalam memotivasi perusahaan dalam menerapkan SMK3 dengan mendorong keterlibatan unsur manajemen, serikat pekerja/serikat buruh dan pekerja/buruh.

Pada Jumat 30 April lalu, Menakertrans memberikan  penghargaan Zero accident kepada 911 perusahaan dan penghargaan SMK3 kepada 304 perusahaan. Sementara itu penghargaan bagi pembina K3 untuk  tingkat pimpinan pemerintah daerah (Pemda) berhasil diraih oleh 14 Gubernur dan  22  BupatilWalikota dari seluruh Indonesia

Penghargaan kecelakaan nihil karena dalam jangka waktu minimal tiga tahun tidak terjadi kecelakaan di tempat kerja sehingga dapat menekan kerugian-kerugian akibat kecelakaan. Sementara penerima penghargan SMK3 telah berhasil menerapkan K3 secara terintegrasi dengan system manajemen perusahaan.

Muhaimin mengatakan Kesadaran akan pentingnya penerapan SMK3 di lingkungan kerja tidak hanya menghindarkan diri dari kecelakaan kerja namun dapat meningkatkan aspek perlindungan pekerja dan menambah produktivitas serta , kesejahteraan pekerja.

“Pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi membuat dunia industri lebih banyak menggunakan peralatan yang canggih. Dampaknya, potensi bahaya bagi pekerja juga ikut meningkat. Apabila tidak dilakukan pengendalian sebaik mungkin, maka makin besar pula potensi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang dapat ditimbulkan, kata Muhaimin

Oleh karena itu, kata MUhaimin Pelaksanaan K3 di perusahaan harus dilaksanakan secara efektif melalui pendekatan kesisteman dengan melibatkan seluruh manajemen, tenaga kerja, kontraktor dan sumber-sumber produksi lainnya yang terintegrasi dengan Sistem Manajemen Perusahaan.

 “Pelaksanaan K3 terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan, selain merupakan pemenuhan kewajiban peraturan perundang-undangan, juga merupakan upaya dalam memenuhi tuntuntan perdagangan internasional," terangnya.

Apalagi saat ini negara-negara maju yang mulai peduli terhadap hak azazi manusia, yang mensyaratkan suatu produk barang atau jasa harus memiliki mutu yang baik, aman dipergunakan, ramah lingkungan dan memenuhi standar internasional seperti ISO 9001 series, ISO 14000 series, OHSAS 18000 series dan SMK3.

Bahkan, salah satu unsur penting dalam skema perdagangan bebas tersebut adalah mempersiapkan SDM yang memiliki keahlian dan kompetensi di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( K3), yang kemudian diharapkan mampu menerapkan standard dan norma K3 di lingkungannya.

(K. Yudha Wirakusuma)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement