Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditahan di LP Cibinong, Susno Belum Didampingi Pengacara

Endang Gunawan , Jurnalis-Jum'at, 03 Mei 2013 |09:06 WIB
Ditahan di LP Cibinong, Susno Belum Didampingi Pengacara
A
A
A

BOGOR - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Rajeg, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, membenarkan Susno Duaji telah berada di dalam ruang tahanan.

"Susno sudah ada di dalam tahanan" kata Siagian, petugas TU Lapas Pondog Rajeg, Jumat (3/5/2013).

Menurutnya, saat ini Susno masih sendiri dan belum ditemani pengacara atau keluarganya, "Nanti, jelasnya ke Kalapas," sambung Siagian.

Mantan Kapolda Jawa Barat itu menyerahkan diri kepada Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis, 2 Mei 2013 malam.

Susno ditetapkan sebagai buronan Kejagung terkait kasus dugaan suap Rp500 juta dalam percepatan penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari (SAL) dan kasus penyelewengan dana pengamanan Pilgub Jawa Barat 2008 yang menguntungkan dirinya mencapai Rp 4,2 miliar.

Terkait hal itu, Susno divonis oleh PN Jakarta Selatan selama 3,5 tahun, denda Rp200 juta, dan uang pengganti Rp4 miliar. Upaya banding dan kasasi yang diajukan Susno ditolak Pengadilan Tinggi DKI dan Mahkamah Agung. Artinya, Susno kembali kepada putusan pengadilan tinggi dan pengadilan negeri.

Namun dalam putusan kasasi MA, Susno menyatakan tidak ada perintah penahanan atau tidak dicantumkannya Pasal 197 Ayat (1) KUHAP huruf k. Berdasarkan hal itu, Susno menganggap kasus yang membelitnya batal demi hukum. Di balik pasal tersebut, Susno berlindung dari jerat hukum dan menjadi buronan Kejagung.

(Carolina Christina)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement