JAKARTA - Hari ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan verifikasi terhadap nama calon legislatif (Caleg), yang disodorkan partai. PKS dalam hal ini, tidak melakukan perubahan atau perpindahan nomor urut dari setiap calegnya.
"Sampai hari ini tidak ada pemberitahuan perubahan, perpindahan nomor urut Dapil. Saya tidak diberitahu, Tidak ada yang mundur, tidak ada yang diubah dan dikoreksi. Semua masih seperti yang didaftarkan di awal," kata Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid, Selasa (7/5/2013).
Dia menjamin, dalam daftar Caleg di PKS, tidak ada yang ganda, tidak ada yang bermasalah dari segi hukum atau pernah dihukum sampai lima tahun penjara. PKS, dalam hal ini tetap menyodorkan 492 nama ke KPU sebagai calegnya.
"Kita juga tidak melakukan penambahan secara prinsip, kita juga secara aturan tidak ada keharusan untuk memenuhi kuota 560 orang. Kami realistis saja dengan target kami yang hanya 120 orang," katanya.
PKS sendiri merupakan partai pertama yang mendaftarkan nama-nama calegnya ke KPU. Bukan hanya kadernya, para Menteri PKS juga diperbolehkan untuk mendaftarkan diri jadi caleg. Dalam pencalegan ini, PKS lebih memilih kadernya ketimbang artis untuk mendompleng suara.
(K. Yudha Wirakusuma)