JAKARTA - Kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang diduga dilakukan oleh Ahmad Fathanah (AF) memang menarik perhatian berbagai pihak.
Salah satunya, Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Akbar Tandjung. Dia mengatakan kasus yang menimpa Ahmad Fathanah bersama mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, merupakan tantangan besar mengingat partai yang dinaunginya itu adalah organisasi dakwah.
"Tapi dengan kejadian-kejadian yang ada ini, kelihatannya citra sebagai organisasi dakwah tentu di mata publik sudah bisa berubah," kata Akbar saat di temui pada acara deklarasi Gerakan Indonesia Adil Sejahtera dan Aman di Balai Kartini, Jakarta, Senin (20/5/2013).
Kendati demikian, pihaknya tetap menyerahkan persoalan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang tersebut kepada proses hukum yang berlaku.
"Kita tentu harapan kita serahkan pada proses hukum, karena hukumlah yang akan menentukan apakah seseorg bersalah atau tidak," pungkasnya.
Seperti diketahui, mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaad dijerat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Ahmad Fathanah, dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang menyangkut pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Dalam kasus ini, KPK menelusuri aliran uang dari keduanya. Sejumlah istri, teman perempuan, dan pengurus PKS juga telah diperiksa KPK.
Selain, kedua orang itu dalam kasus ini, KPK juga menjerat Dirut PT Indoguna Utama, Maria Alizabeth Liman, dan dua anak buahnya Direktur Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi sebagai penyuap.
(K. Yudha Wirakusuma)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.