JAKARTA - Indonesia ditenggarai sebagai salah satu negara di Asia Tenggara yang terlibat perdagangan manusia (trafficking). Bahkan, para korban trafficking tersebut kerap dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK).
“Dalam data Komnas PA, tahun 2013 saja sudah ada 436 laporan yang menjadi korban perdagangan manusia,” kata Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait, kepada Okezone, Kamis (13/6/2013) malam.
Menurut Aris, semua korban diperdagangkan menjadi PSK di berbagai negara di Asia Tenggara. Dalam melakukan trafficking, pelaku mengiming-imingi korban bekerja di restoran atau ditempat lainnya, namun setelah sampai di negara tujuan, korban malah dijadikan PSK.
“Modus pelaku biasanya menawarkan pekerjaan sebagai pramusaji, baru setelah sampai ditempat, korban yang umumnya masih belia dijadikan PSK. Bahkan ada korban yang diculik untuk dijual ke luar negeri,” ungkapnya.
Aris juga tidak terkejut dengan penjelasan Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, yang menyatakan perdagangan manusia merupakan kejahatan kemanusian yang bertentangan dengan Pancasila. Adik Prabowo itu juga memaparkan data Trafficking in Persons Report 2012 yang menyebutkan lebih dari 1,6 juta pekerja ilegal asal Indonesia bekerja di luar negeri.
Berdasarkan data itu, 69 persen pekerja ilegal asal Indonesia di antaranya adalah perempuan, bahkan masih banyak anak-anak. Sebagian di antara mereka dipekerjakan secara eksploitatif sebagai tenaga seks. Data itu juga menunjukan Indonesia menjadi salah satu wisata seks di dunia.
“Informasi itu memang benar adanya, namun soal jumlah tersebut belum bisa dipastikan. Tapi praktek perdagangan manusia sudah berlangsung lama di Indonesia, sekira sepuluh tahun yang lalu. Bukan hanya sebagai salah satu wisata seks dunia saja, Indonesia saat ini sudah menjadi penyalur PSK di negara-negara tetangga,” terangnya.
Saat ini kata Aris, penegakan hukum untuk kasus perdagangan manusia di Indonesia sangat lemah. Hal inilah yang harus dibenahi agar kasus trafficking dapat ditindak.
“Penegakan hukum kita saat ini masih lemah, masih banyak korban yang saat ini belum diketahui keberadaannya. Bahkan praktek perdagangan anak masih dapat ditemui di kantong-kantong wilayah yang masih miskin,” tutup Arist.
(K. Yudha Wirakusuma)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.