Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Akan Kebut Sosialisasi RUU Ormas

Bagus Santosa , Jurnalis-Rabu, 26 Juni 2013 |21:49 WIB
DPR Akan Kebut Sosialisasi RUU Ormas
ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - DPR memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Organisasi Masyarakat (Ormas) akan ditetapkan pada Rapat Paripurna pekan depan, 2 Juli 2013, walaupun masih ada penolakan.
 
"Insyaallah tetap (2 Juli 2013). Meskipun saya nggak yakin diterima bulat. Pokoknya kita sudah melakukan politik akomodasi, kita sudah transparan," kata Ketua Pansus RUU Ormas Malik Harmain yang juga Anggota Komisi II Fraksi PKB, di DPR, Jakarta, Rabu (26/6/2013).
 
Malik menjelaskan, besok selama dua hari ke depan Pansus juga akan melakukan rapat. Segala masukan akan diterima guna mencari kesepakatan bersama.
 
"Besok kita akan rapat lagi selama 2 hari. Besok Pansus saja. Semua masukan akan kita rapatkan lagi. Meskipun saya nggak yakin dapat diterima bulat semua orang," jelasnya.
 
Lebih lanjut Malik mengatakan, Pansus juga sudah melakukan lobi-lobi terhadap fraksi yang belum setuju dengan RUU ini. Alasannya, prinsip RUU ini merupakan inisiatif DPR.
 
"Saya sudah melakukan lobi-lobi. Pimpinan juga. Patokan saya itu kan pandangan akhir mini fraksi yaitu 8 fraksi mendukung dari 9 fraksi," paparnya.
 
Sidang paripurna RUU Ormas ini seharusnya akan ditetapkan pada 25 Juni 2013 kemarin. Namun, RUU ini gagal diketok lantaran masih ada penolakan. Karena itu, sidang ditunda hingga besok, 2 Juli 2013 dan membutuhkan sosialisasi lebih lanjut.

(Catur Nugroho Saputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement