Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tolak Perppu Ormas, PAN Yakin Tak akan Ganggu Roda Pemerintahan

Febrianto , Jurnalis-Kamis, 26 Oktober 2017 |06:40 WIB
Tolak Perppu Ormas, PAN Yakin Tak akan Ganggu Roda Pemerintahan
A
A
A

Tolak Perppu Ormas, PAN Yakin Tak Akan Ganggu Roda Pemerintahan
JAKARTA - PArtai Amanat Nasional (PAN) yakinkan, sikap fraksinya menolak Perppu Ormas di sidang paripurna DPR tak akan ganggu jalannya roda pemerintahan. 
"Saya yakin (keputusan berbeda pandangan) ini enggak menganggu kinerja menteri-menteri kok," ujar Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto, Rabu (25/10/2017).
Selain itu, perbedaan sikap dalam pengesahan Perppu Ormas menjadi undang-undang tak akan membuat partainya 'ditendang' dari koalisi.
"Saya kira Pak Jokowi mafhum dengan perbedaan ini, dan kami ketika itu diputuskan (evaluasi), kami hormati," kata Yandri.
Menurutnya, keputusan tersebut berdasarkan pertimbangan yang cermat. Sehingga, pihaknya meyakini itu merupakan keputusan yang terbaik.
Yandri menambahkan, perbedaan pandangan politik ihwal Undang-Undang Ormas tak perlu direspons secara berlebihan. Pasalnya, di dalam dunia politik itu merupakan suatu yang lumrah.
"Jadi kami yakin, PAN meyakini pemerintah dalam hal ini Pak Jokowi memahami apa yang diputuskan PAN kemarin," tukasnya. 
Saat ini, satu politikus PAN menjadi anggota Kabinet Kerja Jokowi-JK, yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur. (feb)

JAKARTA - PArtai Amanat Nasional (PAN) yakinkan, sikap fraksinya menolak Perppu Ormas di sidang paripurna DPR tak akan ganggu jalannya roda pemerintahan. 

"Saya yakin (keputusan berbeda pandangan) ini enggak menganggu kinerja menteri-menteri kok," ujar Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto, Rabu (25/10/2017).

Selain itu, perbedaan sikap dalam pengesahan Perppu Ormas menjadi undang-undang tak akan membuat partainya 'ditendang' dari koalisi.

"Saya kira Pak Jokowi mafhum dengan perbedaan ini, dan kami ketika itu diputuskan (evaluasi), kami hormati," kata Yandri.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement