Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anggap Pemerintahan Jokowi Baik, Ini Kekhawatiran PKS Soal Perppu Ormas Dijadikan UU

Febrianto , Jurnalis-Kamis, 26 Oktober 2017 |07:04 WIB
Anggap Pemerintahan Jokowi Baik, Ini Kekhawatiran PKS Soal Perppu Ormas Dijadikan UU
A
A
A

Anggap Pemerintahan Jokowi Baik, Ini Kekhawatiran PKS Soal Perppu Ormas 
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjelaskan latarbelakang partainya menolak Perppu Ormas dijadikan undang-undang (UU). PKS berpandangan, subjektivitas yang terkandung dalam pelaksanaan perppu dapat digunakan oleh segelintir pihak untuk membubarkan ormas tertentu tanpa pertimbangan yang adil.
"Pertama karena khawatir perppu ini disalahgunakan," kata Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jazuli Juwaini, Rabu (25/10/2017).
Meski begitu, Jazuli mengaku dapat memahami maksud dari pemerintahan Presiden Joko Widodo dan jajaran kabinet yang hendak memperkuat pancasila lewat pembentukan Perppu. Hanya saja, kuatnya subjektivitas yang terkandung dalam perppu, dikatakan Jazuli sangat mengkhawatirkan.
"Sekarang Pak Jokowi baik, menterinya baik. Tapi kan kita tidak tahu kedepannya dunia ini sepeti apa. Kalau nanti bersifat represif? Karena ini kan sifatnya subjektif ya, karena diberikan mandat penuh kepada menteri," katanya.
Lebih lanjut, Jazuli menegaskan bahwa pandangan PKS dan pemerintah untuk menolak keberadaan ormas radikal yang berpotensi mengancam pancasila dan kesatuan negara sejatinya sama. Namun, menurut Jazuli, pemerintah tidak bisa begitu saja membubarkan sebuah ormas dengan pertimbangan-pertimbangan yang tak berasaskan pada keadilan.
"Maka PKS menginginkan harus proses peradilan supaya lebih objektif. Orang ini bertentangan atau tidak, Ormas ini bertentangan atau tidak," tandasnya. (feb)

JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjelaskan latarbelakang partainya menolak Perppu Ormas dijadikan undang-undang (UU). PKS berpandangan, subjektivitas yang terkandung dalam pelaksanaan perppu dapat digunakan oleh segelintir pihak untuk membubarkan ormas tertentu tanpa pertimbangan yang adil.

"Pertama karena khawatir perppu ini disalahgunakan," kata Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jazuli Juwaini, Rabu (25/10/2017).

Meski begitu, Jazuli mengaku dapat memahami maksud dari pemerintahan Presiden Joko Widodo dan jajaran kabinet yang hendak memperkuat pancasila lewat pembentukan Perppu. Hanya saja, kuatnya subjektivitas yang terkandung dalam perppu, dikatakan Jazuli sangat mengkhawatirkan.

"Sekarang Pak Jokowi baik, menterinya baik. Tapi kan kita tidak tahu kedepannya dunia ini sepeti apa. Kalau nanti bersifat represif? Karena ini kan sifatnya subjektif ya, karena diberikan mandat penuh kepada menteri," katanya.

Lebih lanjut, Jazuli menegaskan bahwa pandangan PKS dan pemerintah untuk menolak keberadaan ormas radikal yang berpotensi mengancam pancasila dan kesatuan negara sejatinya sama. Namun, menurut Jazuli, pemerintah tidak bisa begitu saja membubarkan sebuah ormas dengan pertimbangan-pertimbangan yang tak berasaskan pada keadilan.

"Maka PKS menginginkan harus proses peradilan supaya lebih objektif. Orang ini bertentangan atau tidak, Ormas ini bertentangan atau tidak," tandasnya. (feb)

(Amril Amarullah (Okezone))

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement