Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gaji Naik Bukan Jaminan Hakim Tak Terima Suap

Bagus Santosa , Jurnalis-Minggu, 28 Juli 2013 |07:03 WIB
Gaji Naik Bukan Jaminan Hakim Tak Terima Suap
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Bidang Pengawasan Prilaku Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY) Erman Suparman menyesalkan adanya oknum pegawai Mahkamah Agung (MA) yang terlibat dalam kasus suap.

Hal itu dikatakannya menanggapi operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melibatkan staf Pendidikan dan Pelatihan Mahkamah Agung (MA) serta anak buah pengacara Hotma Sitompul, Mario Carmelio Bernardio beberapa waktu lalu.

"Tentu saya prihatin ada oknum di MA seperti itu," kata Erman berbincang dengan Okezone, di Jakarta, Sabtu (27/7/2013) malam.

Dia menduga, oknum yang ditangkap ini hanya sebagai kurir. Menurutnya, ada oknum hakim yang harus ditelusuri lebih lanjut keberadaannya dalam kasus ini. Lebih jauh, dia juga menyayangkan, perjuangannya untuk meningkatkan kesejahteraan hakim ini malah dikecewakan oknum yang bekerja di lembaga kehakiman itu sendiri.

"Saya prihatin dan sedih, dulu saya yang memperjuangkan supaya gaji hakim naik, tapi malah begini yang terjadi. Tentu kita tidak bisa ditolerir. Ini memang menyebalkan, mengapa gaji yang sudah naik tapi tetap terjadi begini. Tepatnya gaji itu saya memang tidak tahu jelasnya, tapi memang Hakim Agung gajinya belum naik. Yang naik itu Hakim Pengadilan Tinggi, tapi kan bukan berarti alasan tidak naik gaji boleh menerima suap. Ini perbuatan tercela dan tidak bisa dimafaatkan," sesal dia.

Lebih jauh, lanjut Erman menuturkan, tangkapan KPK ini harus menjadi entry point untuk pengungkapan aktor yang sesungguhnya dalam kasus tersebut. "Ini harus dijadikan entry point untuk pengungkapan aktor sesungguhnya. Kita memang belum tahu siapa hakimnya," ujar dia.

Selama ini, kata dia, oknum-oknum peradilan yang bermain memang ada. Sebab, terbukti KY masih menerima aduan seperti ini. "Hal itu memang ada, baik yang dilaporkan atau temuan KY," ujar Erpan.

Guna memutus mata rantai mafia peradilan, KY mengimbau supaya kepada orang yang berperkara tidak melakukan suap atau iming-iming kepada penegak hukum, terutama hakim dalam keputusan perkaranya. Sebab, temuan KY, masih ada saja pihak-pihak yang berperkara mengiming-imingi hakim dalam memutuskan perkara yang sedang dihadapinya.

"Masyarakat yang berperkara supaya tidak menyuap, mengimingi hakim. Karena pada dasarnya, memang ada oknum masyarakat yang berperkara ini meminta diringankan pidananya, atau dimenangkan perkaranya. Imbauannya, masyarakat yang punya perkara jangan memberikan iming-iming kepada hakim untuk memutuskan perkara. Jangan coba-coba juga menyuap hakim," tegasnya.

Meski demikian, pihaknya tidak menutup mata jika ada ditemukan oknum hakim yang meminta sejumlah uang untuk penanganan sebuah kasus. Kalau ada kasus seperti itu terjadi, Erman meminta masyarakat segera melaporkannya ke KY.

"Tapi memang ada juga oknum hakim yang meminta bisa meringankan dan memenangkan perkara. Kalau ada yang seperti itu, masyarakat bisa melaporkannya ke KY. KY nanti akan menindaklanjuti, tapi sebelum melapor kalau perlu memberikan alat bukti, foto atau rekaman suara," pungkasnya.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement