Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nominal Rp80 Juta Kecil, tapi Dampaknya Luas

Bagus Santosa , Jurnalis-Minggu, 28 Juli 2013 |09:04 WIB
Nominal Rp80 Juta Kecil, tapi Dampaknya Luas
Ilustrasi (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, tidak menyangsikan nominal uang suap yang disita dalam peristiwa operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh oknum pengacara terhadap oknum pegawai Mahkamah Agung (MA) terkait suatu perkara.

Kendati nominalnya tebilang kecil, hal itu perlu diungkap agar dapat menimbulkan efek jera kepada para makelar kasus (markus) lainnya. Hal itu disampaikan Boyamin menanggapi operasi tangkap tangan KPK terhadap staf Pendidikan dan Pelatihan Mahkamah Agung (MA) serta anak buah pengacara Hotma Sitompul, Mario Carmelio Bernardio.

"Memang ini termasuk kecil. Tapi bukan kecilnya, yang harus dibongkar, pidana dan etikanya. Karena itu, KPK harus mengusutnya," kata Boyamin dalam perbincangannya dengan Okezone, Sabtu (27/7/2013) malam.

Dalam operasi ini, oknum pengacara Mario Carmelio Bernardio ditangkap KPK di Kantor Hotma Sitompul di Jalan Martapura, Jakarta Pusat, pada pukul 13.20 WIB Kamis 25 Juli lalu. Dari penangkapan itu, penyidik KPK menyita uang senilai Rp80 juta yang diduga uang transaksi.

Lebih jauh, Boy melihat, operasi tangkap tangan KPK ini merupakan bukti masih adanya indikasi mafia kasus dalam penanganan perkara. Namun, hal itu perlu pengusutan hingga tuntas supaya mengetahui perkara apa yang sedang dimafiakan. "Ini harus diusut apakah memang ada untuk melakukan upaya itu (mafia kasus)," kata Boy.

Dia menduga, kedua orang yang ditangkap ini bisa jadi hanya bertugas sebagai perantara. Artinya, masih ada tujuan ke mana transaksi itu sesungguhnya ditujukan. "Siapa tujuannya? Apakah karena hakim atau orang yang berperkara, karena staf itu perantara hakim. Nah, pengacara perantara yang berperkara," paparnya.

Dari penangkapan ini pula, lanjut Boy, nantinya bisa diketahui apakah seluruh elemen penegak hukum dalam perkara yang dimarkuskan juga terlibat. "Nanti bisa dilihat apakah hakim kena, jaksa kena, polisi kena. Karena Mafia hukum terjadi kepada siapapun, tidak hanya hakim, polisi, dan jaksa juga ada," kata dia.

Ia berharap meski jumlah uang suap terbilang relatif kecil, namun hukuman seberat-beratnya tetap harus dijatuhkan kepada para tersangka.

"Hukuman seberat-beratnya harus dilakukan, bisa cara dengan kuantitas masa hukuman atau dengan pemiskinan aset. Supaya markus-markus ini akan sadar. Sebab, yang seperti ini tentu akan berkelanjutan kepada pihak lain. Jadi ada dua, kuantitas hukuman yang ditambah serta uang yang didapat selama dia menjadi markus," tegasnya.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement