Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR: Pengawasan Internal Kehakiman Harus Diperketat

Bagus Santosa , Jurnalis-Minggu, 28 Juli 2013 |10:02 WIB
DPR: Pengawasan Internal Kehakiman Harus Diperketat
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari, melihat praktek makelar kasus (markus) dalam peradilan di Indonesia semakin kentara.

Hal itu dikatakannya menanggapi operasi tangkap tangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap staf Pendidikan dan Pelatihan Mahkamah Agung (MA) Djodi, serta anak buah pengacara Hotma Sitompul, Mario Carmelio Bernardio beberapa waktu lalu.
 
Dia melihat, peristiwa tertangkap seorang staf MA mengindikasikan adanya problem struktural dan sistemik lembaga pengawasan kehakiman, baik pengawas internal MA ataupun Komisi Yudisial (KY).

Sebab, lembaga kehakiman sendiri sudah beberapa kali tersangkut kasus suap dan ditangani KPK, termasuk yang langsung melibatkan oknum hakim. Dia juga menganggap, perlunya keterlibatan Hakim Agung dalam pengawasan setiap hakim yang bertugas.

"Pengawasan internal (MA) harus serius melakukan pembenahan sistem. Demikian juga KY yang harus mempertimbangkan fakta bahwa perbaikan kinerja hakim juga dipengaruhi oleh supporting system yang ada walau Hakim Agung tetap kunci dari perbaikan sistem tersebut," papar Eva dalam perbincangan dengan Okezone, di jakarta, Sabtu (27/8/2013) malam.

Ke depan, Eva berharap, KY sebagai lembaga pengawas kehakiman ini diperkuat dan memiliki kekuasan dalam pengawasannya. Bahkan, jika perlu fungsi pengawasan KY bisa melebihi pengawasan internal MA.

"Pengawasan kode etik yang kuat dan membangun sistem kode etik yang mendukungnya, seperti memberi kekuasaan KY yang kuat hingga ke mereka langsung tanpa via pengawas internal MA misalnya," kata Eva.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement