Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MUI Himbau Jangan Gunakan Sihir di Kasus Atut

Arief Setyadi , Jurnalis-Sabtu, 12 Oktober 2013 |10:15 WIB
MUI Himbau Jangan Gunakan Sihir di Kasus Atut
Ratu Atut Chosiyah (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amidhan menghimbau kepada semua pihak untuk tidak menggunakan ilmu hitam terkait terbelitnya Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan yang juga merupakan adik dari Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.  
 
"Himbauannya tidak boleh menggunakan itu (ilmu hitam) karena itu pekerjaannya setan dan itu bukan pekerjaan tuhan. ya tidak boleh pada siapapun," katanya kepada Okezone, Jumat (11/10/2013).
 
Amidhan juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah menangani kasus tersebut untuk tidak takut dan percaya dengan penggunaan ilmu gaib. Pasalnya, sebagai lembaga profesional dan rasional tidak sepatutnya mempercayai seperti itu.
 
"Biasanya orang yang percaya yang bisa terkena, kalau orang yang rasional tidak akan kena, tapi kan didalam agama diakui ada semacam itu karena sihir itu ada, tapi enggak boleh," tuntasnya.
 
Seperti diketahui, semenjak Wawan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan Pilkada Lebak, Banten yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) non aktif Akil Mochtar, serta membuat Ratu Atut dicekal oleh KPK, kabar mengenai penggunaan ilmu hitam berupa santet dan lainnya terus mencuat. Baik itu berupa penyerangan ke KPK ataupun ada pula pihak yang membela KPK juga dengan menggunakan ilmu hitam.

(Misbahol Munir)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement