Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahfud MD: Banyak Korupsi, SBY Harus Buat Perppu Juga untuk DPR

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Senin, 21 Oktober 2013 |17:14 WIB
Mahfud MD: Banyak Korupsi, SBY Harus Buat Perppu Juga untuk DPR
Mahfud MD (Foto: Heru H/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2013 mengenai Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, tidak bermanfaat.
 
"Kalau memang ada satu pasal karena negara genting dan ada satu hakim tidak punya integritas moral, dan itu alasannya, sebenarnya perppu yang harus dikeluarkan banyak. Misalnya Perppu Kementerian, karena ada menteri yang tidak mempunyai integritas, kan sama," kata Mahfud di Posko Pengaduan Konstitusi, Jalan Dempo 3, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2013).
 
Selain itu, sambung Mahfud, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga harus segera membuat perppu tentang MD3 (MPR, DPR, DPD, dan DPRD) karena banyak anggota dewan yang terjerat kasus korupsi.
 
"SBY juga harus mengeluarkan perppu tentang MD3 karena yang tidak berintegritas, koruptor, seperti Pak Akil di DPR banyak. Kenapa tidak keluar perppu itu. Kalau perlu dibuat perppu di bidang eksekutif, karena koruptornya jauh lebih banyak," sindir Mahfud.

(Lamtiur Kristin Natalia Malau)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement