JAKARTA - Budianto mengaku sengaja memindahkan sejumlah mobil milik terdakwa kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Luthfi Hasan Ishaaq.
Ketua DPP PKS itu memindahkan mobil Luthfi dari rumah pribadi di Jalan Haji Samali, Jakarta Selatan ke Kantor DPP PKS di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.
Namun, Budianto yang juga anggota DPR itu berkilah pemindahan mobil itu bukan untuk menghindari penyitaan yang dilakukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya diminta memindahkan mobil-mobil pribadi Pak Luthfi dari rumahnya ke DPP PKS. Itu saya lakukan demi menjaga perasaan keluarga saja," kata Budianto saat bersaksi dalam sidang Luthfi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (24/10/2013).
Mobil Luthfi yang dipindahkan Budianto itu adalah Nissan Navara, Mazda CX-9, Toyota FJ Cruiser, dan Toyota Alphard. Untuk memindahkan mobil-mobil itu, Budianto mengaku meminta tolong kepada Sekretaris Pribadi Luthfi, Ahmad Zaky.
Ketua Majelis Hakim Gusrizal Lubis tak puas dengan jawaban Buadianto. Dia langsung mencecar Budianto.
"Bukan menghindari penyitaan oleh KPK?," tanya Hakim.
"Bukan. Saya cuma menjaga perasaan keluarga Pak Luthfi saja. Karena kan kalau orang ditangkap KPK hartanya pasti disita. Supaya nanti tidak banyak orang datang ke rumah keluarga dan malah mengganggu, maka saya perintahkan untuk dipindahkan," ujar Budianto.
Sebelum proses persidangan, sempat terjadi ketegangan saat tim penyidik KPK ingin menyita mobil milik Luthfi di DPP PKS. Tim penyidik sempat ditolak masuk ke DPP PKS. Bahkan, semua ban mobil milik Luthfi itu sengaja dikempesi guna mempersulit proses penyitaan ini. Tetapi, akhirnya permasalahan itu berakhir dan mobil-mobil itu berhasil dibawa oleh penyidik KPK untuk disita.
(Susi Fatimah)