Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bunda Putri & Gubernur BI Bersaksi di Sidang Hambalang

Mustholih , Jurnalis-Selasa, 03 Desember 2013 |06:13 WIB
Bunda Putri & Gubernur BI Bersaksi di Sidang Hambalang
Ilustrasi (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) hari ini akan mendengarkan kesaksian Silvya Soleha, perempuan yang disebut-sebut sebagai 'Bunda Putri', dan Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo, terkait kasus proyek pembangunan sport center Hambalang, Jawa Barat.

Mereka akan diperiksa kesaksiannya bersama enam saksi lain dalam kasus dugaan korupsi di proyek senilai Rp2,5 triliun dengan terdakwa Deddy Kusnidar (DK).

"Saksi DK, Selasa 3 Desember 2013, Agus Martowardojo, Anny Ratnawati, Sudarto, Guratno Hartono, Deddy Permadi, Widodo Wisnu Sayoko, Silvya Soleha alias Ibu Pur dan Ignatius Mulyono," kata pengacara Deddy, Rudy Alfonso, dalam pesan singkat kepada Okezone, Senin (2/12/2013) malam.

Agus Martowardojo ketika proyek Hambalang terjadi bertindak sebagai Menteri Keuangan (Menkeu), sedangkan Silvya Soleha atau Ibu Pur disebut-sebut 'mastermind' dari proyek Hambalang. Kedua saksi ini sebelumnya pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi.

Juru bicara KPK, Johan Budi, berharap Silvya Soleha dan Agus Martowardojo di depan Majelis Hakim bisa blak-blakan membuka apa sebenarnya yang terjadi di proyek Hambalang.

"Kita berharap mereka memberi kesaksian dengan jujur dan terbuka soal proyek Hambalang," kata Johan Budi kemarin.

Deddy Kusnidar merupakan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kemenpora. Di Hambalang, dia bertindak sebagai panitia lelang proyek. KPK menduga Deddy Kusnidar telah menyalahgunakan kewenangan dalam melakukan lelang proyek Hambalang hingga dinilai merugikan keuangan negara.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement