JAKARTA - Tim Pengawas (Timwas) kasus bail out Bank Century telah melayangkan panggilan kedua terhadap mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang kini menjabat sebagai Wakil Presiden RI, Boediono.
Undangan itu diajukan beberapa waktu lalu untuk meminta kesediaan Boediono menghadiri rapat dengan Timwas pada Rabu 19 Februari, besok.
"Kita tunggu besok apakah Pak Boediono mematuhi atau tidak. Mudah-mudahan menunjukkan sikap kenegarawanannya," harap Anggota Timwas Century, Syarifudin Suding di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2014).
Jika Boediono kembali menolak untuk hadir, kata politikus Partai Hanura itu, DPR berhak memanggil paksa terhadap yang bersangkutan. Namun Suding berharap pemanggilan paksa ini tidak terjadi, dan Boediono bersedia mengikuti rapat Timwas.
"Dalam UU jelas bisa saja dipanggil paksa. Tapi sedapat mungkin itu tidak terjadi lah," tegas Ketua Fraksi Partai Hanura ini.
(Dede Suryana)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.