JAKARTA - Pemerintah diminta untuk tidak terlalu tinggi menaikkan royalti pertambangan mineral dan batubara (minerba). Pemerintah sejatinya harus lebih adil dalam membuat kebijakan termasuk dalam membuat kebijakan kenaikan royalti.
"Pemerintah harus melihat kondisi lapangan. Saya kira harus ada bahwa keadilan itu harus ditegakkan," ujar peneliti Indonesian Resourches Studies (IRESS), Marwan Batubara, Kamis (27/2/2014).
Dia menambahkan, pembuat kebijakan semestinya tidak hanya berdasarkan ego sepihak, baik dari sisi pengusaha maupun pemerintah.
"Jadi tidak bisa juga kebijakan itu berdasarkan pokoknya jadi itu aturan. Tapi harus ada dasar," imbuhnya.
Menurutnya, yang terpenting saat ini kata Marwan, kebijakan yang dibuat pemerintah harus adil untuk semua pihak. "Saya rasa yang adil kalau baik negara dan pemerintah diuntungkan, kalau itu ya silakan," tandasnya.
Hal senada disampaikan Ketua Bidang Umum Forum Komunikasi Pengusaha Tambang Aceh, Zen Zaeni Ahmad. Pihaknya mengaku tidak keberatan dengan Qanun (Perda) Pemprov NAD berkaitan dengan royalti pertambangan sebesar 3,5 sampai enam persen diterapkan.
"Prinsipnya kita setuju Qanun, tapi kita minta pusat jangan menaikkan royalti. Alih-alih menciptakan situasi yang semakin kondusif. Rencana ini akan semakin menambah beban royalti pengusaha di Aceh," kata dia beberapa waktu lalu.
(Rizka Diputra)