Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

UU MD3 "Diutak-Atik", PDIP: Ada yang Tidak Ikhlas Kami Jadi Ketua DPR

Fiddy Anggriawan , Jurnalis-Selasa, 08 Juli 2014 |11:43 WIB
UU MD3
PDIP Curiga Ada Pihak yang tak Setuju Jadi Pimpinan DPR (ilustrasi)
A
A
A

JAKARTA - Undang-undang MPR, DPR, DPD, DPRD mendapat usulan agar pemenang pemilu legislatif (pileg) tidak otomatis menjadi Ketua DPR. Hal tersebut, sontak membuat PDI Perjuangan (PDIP) sebagai partai pemenang pemilu berang.

Sekretaris Jenderal PDIP Tjahjo Kumolo, pun angkat bicara mengenai usulan tersebut. Menurut dia, laporan dari fraksi PDIP yang tiap hari mengikut agenda pembahasan UU MD3 sampai rapat di Badan Musyawarah (Bamus) DPR kemarin, melihat ada sesuatu yang  dianggap janggal.

"Di mana ada gerakan dari mayoritas fraksi yang kesannya seolah-olah tidak menginginkan PDIP menjadi Ketua DPR, sebagai pemenang pemilu," tegas Tjahjo di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/7/2014).

Padahal, lanjut Tjahjo, pada 2009, pihaknya mendukung Partai Demokrat sebagai pemenang pileg. "Kami mendukung partai yang menang saat itu, Demokrat menang, ya kita dukung. Kita bagi secara proporsional termasuk di komisi," sambungnya.

Namun, sekarang setelah adanya koalisi pemilu presiden (pilpres), seolah-olah ada kesan pemenang pemilu tidak berhak menjadi Pimpinan DPR dan MPR. "Makanya mereka mengajak voting.  kami akan mnungggu perkembangan sampai siang hari ini dan kami menunggu keputusan fraksi kami apakah voting atau musyawarah dengan baik," jelas anggota Komisi I DPR itu.

Dia menambahkan, sebagai lembaga negara yang mewakili rakyat, seharusnya bisa menghormati keputusan rakyat. "Kita harus dukung. Sekarang PDIP kok seolah-seolah tidak ikhlas didukung jadi Pimpinan DPR," terangnya.

Kendati demikian, Tjahto tak mau terlalu fokus membahas soal UUMD3. Sebab, penyelenggaraan pilpres 9 Juli 2014 lebih penting. "Kita konsentrasi dulu ke pilpres tidak perlu sekarang, kan sampai Oktober saya kira masih ada waktu lah. Menurut kami kekuasaan sah-sah saja dibagi, pimpinan harus dibagi secara proporsional," paparnya.

"Inikah lembaga yg harus mengedepankan musyawarah mufakat. Saya kira kalau PDIP sebagai pemenang pileg dibatasi ya kita serahkan kepada masyarakat pemilih," tuntasnya.

(Ahmad Dani)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement