JAKARTA - Sejumlah ibu-ibu dan wanita hamil jemaat Gereja Kristen Kudus Indonesia (GKKI) ikut melakukan perlawanan dengan polisi yang ingin mengeksekusi Gereja Kristen Kudus Indonesia (GKKI) di Perumahan Rosadale Blok E Nomor 82-83, Batam.
Berdasarkan pantauan, usai menangkap para jemaat beberapa ibu-ibu dan wanita hamil berusaha melawan petugas yang hendak menerobos pintu masuk dua unit rumah tersebut.
Mereka menangis dan berteriak-teriak di depan pintu. Ibu-ibu dan wanita hamil ini membuat pagar barisan dan menghadang petugas dengan kursi plastik.
Ibu-ibu yang pingsan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat oleh petugas Kepolisian menggunakan mobil petugas.
Aksi saling tarik menarik kursi antara petugas dan ibu-ibu ini tak terelakkan lagi. "Ini rumah kami. Jangan usir kami dari sini. Ini tempat ibadah kami," teriak salah seorang ibu, Rabu (15/10/2014).
Meskipun demikian, petugas khususnya Polwan tetap berusaha menerobos barisan puluhan ibu-ibu tersebut. Seluruhnya dipaksa keluar dari rumah tersebut. Jeritan tangis menghiasi eksekusi rumah yang sebelumnya merupakan milik WN Singapura tersebut.
Sebelumnya, eksekusi terhadap dua unit rumah yang dijadikan sebagai tempat ibadah dilakukan setelah adanya putusan dari Pengadilan Negeri Batam.
Dalam putusan tersebut, PN Batam menetapkan eksekusi setelah Rudi, Wakil Wali Kota Batam, memenangkan gugatan atas dua unit rumah yang sebelumnya merupakan milik WN Singapura itu.
(Carolina Christina)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.