SINGAPURA - Dua warga negara Jerman ditangkap di Malaysia dan diusir ke Singapura, tempat mereka diduga membuat coretan di gerbong kereta dengan cat semprot. Mereka diancam hukuman penjara dan cambuk oleh Pemerintah Singapura.
Seperti dilansir Reuters, Jumat (21/11/2014), pihak kepolisian mengatakan kedua warga Jerman tersebut berjenis kelamin lelaki berusia 21 tahun. Mereka ditangkap pada Kamis malam. Mereka meninggalkan Kuala Lumpur dan singgah di Singapura untuk kemudian menuju Australia.
Keduanya diduga menyemprotkan grafiti pada sebuah kereta di Singapura tak lama sebelum meninggalkan negara itu pada 8 November 2014. Polisi mengatakan mereka akan didakwa pada Sabtu (22/11/2014).
Foto di media saat itu menunjukkan sebuah gerbong kereta dengan coretan berbagai bentuk huruf dan desain namun tidak jelas apa yang dituliskan.