BANDUNG - Tiga tenaga kerja Indonesia (TKI) ditangkap petugas Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) A Bandung saat akan menyelundupkan 763,8 sabu-sabu gram dari Kuala Lumpur, Malaysia.
Kakanwil Dirjen Bea Cukai Jabar, Saipullah Nasution, mengatakan, ketiganya terbang dari Malaysia menuju Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung dengan menggunakan pesawat AirAsia QZ 176 pada Rabu 14 Januari 2015 lalu sekira pukul 21.25 WIB.
"Awalnya mereka ini terbang rombongan enam orang. Ketika sampai Husein petugas kami mencurigai tiga orang. Akhirnya tiga orang itu kami tahan untuk pemeriksaan lanjutan," jelas Saipullah dalam konferensi pers yang digelar di KPPBC TMP A Bandung, Selasa (10/2/2015).
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan delapan bungkusan mencurigakan berisi kristal bening yang disimpan dalam tiga koper yang dibawa oleh ketiganya. Setelah dilakukan pengecekan petugas memastikan jika bungkusan tersebut positif narkotika golongan I jenis sabu-sabu.