JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus audit dana Ahok Center, sebuah yayasan yang didirikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sejak menjadi wakil gubernur DKI Jakarta 2012.
Yayasan tersebut mengumpulkan sejumlah dana dari tanggung jawab sosial (Corporate Sosial Responsibility (CSR) perusahaan pengembang.
“Ada dana triliunan yang dikumpulkan yayasan Ahok Center dan hingga kini tidak ada pertanggungjawaban ke publik,”ujar anggota DPRD DKI Jakarta M Sanusi di Jakarta kemarin.
Lebih lanjut Sanusi mengatakan pihak DPRD telah meminta BPK untuk melakukan audit terhadap Yayasan tersebut. Sebab yayasan itu menggunakan pengaruh Ahok sebagai pejabat pemda.