“Apakah bisa yayasan Ahok Center mengumpulkan dana jika Ahok tidak menjadi Wagub dan juga saat ini Gubernur?,” tanya anggota Fraksi Gerindra DKI Jakarta ini.
Menurut dia, Ahok Center memiliki aktivitas yang besar dan bahkan hampir setara dengan program-program yang dibiayai oleh pemd. Misalnya, pembangunan waduk Pluit ini juga banyak menggunakan dana Ahok Center. Jika sudah yayasan tersebut, Pemda tidak boleh ikut mengawasi.
Dia menduga Yayasan Ahok Center telah berhasil mengumpulkan dana triliunan rupiah yang berasal dari para pengusaha dan pengembang yang akan melakukan investasi baik kawasan apartemen, perumahan, dan lainnya di daerah Jakarta.
(Fiddy Anggriawan )