Koordinator lapangan Dishub Kota Depok, Ari Siswanto, mengatakan, dalam razia itu empat unit mobil polisi yang terparkir di depan Polres Depok ikut digembok.
"Ini untuk membuktikan kepada masyarakat kalau kami dalam menjalankan tugas tidak diskriminatif. Jika memang itu salah, ya harus ditindak," ujar Ari di lokasi, Minggu (8/3/2015).

Ia menambahkan, dalam razia parkir liar itu sedikitnya 10 unit kendaraan roda empat digembok paksa. Empat di antaranya adalah mobil milik anggota polisi. "Bagi mobil polisi yang melanggar, langsung diberi tindakkan oleh provost. Adapun enam kendaraan lainnya yang terkena gembok langsung ditilang," paparnya.
Namun begitu, ia merasa kecewa lantaran razia yang digelar pada hari itu diduga telah bocor terlebih dahulu. Razia parkir liar tersebut akan terus dilakukan di Jalan Margonda.
Ia mengklaim, pihaknya selalu menjalin koordinasi dengan Polresta Kota Depok. "Langkah yang diambil tak lain untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat pejalan kaki maupun pengguna jalan pada umumnya," tandasnya.
(Fahmi Firdaus )