Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penetapan Denny sebagai Tersangka Dinilai Prematur

Syamsul Anwar Khoemaeni , Jurnalis-Rabu, 25 Maret 2015 |07:12 WIB
Penetapan Denny sebagai Tersangka Dinilai Prematur
Penetapan Denny sebagai Tersangka Dinilai Prematur (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Peneliti Indonesian Legal Roundtable, Erwin Natosmal Oemar menilai, penetapan tersangka Denny Indrayana terlampau prematur. Berkaca pada kasus sistem administrasi badan hukum (sisminbakum) yang melibatkan Romli Atmasasmita, yang akhirnya dilepaskan oleh Mahkamah Agung. Padahal saat itu, Romli jelas-jelas menerima duit dari proyek tersebut, bahkan juga memaksa publik untuk membayar Rp500 ribu untuk sisminbakum.

"Hal seperti ini juga pernah terjadi, di Kemenkumham juga, bahkan Pak Romli yang terima duit bisa dilepas," jelas Erwin saat dikonfirmasi Okezone, Rabu (25/3/2015).

Erwin menambahkan, proyek payment gateway merupakan inovasi yang justru layak diapresiasi. Sebab, pembuatan paspor bisa menjadi lebih cepat dan menghindari adanya suap serta pungutan liar lantaran memakai sistem online.

"Dibikin online biar tidak ada korupsi malah dibilang ada korupsi, itu bagaimana," imbuhnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement