MAKASSAR - Juniver Girsang ditunjuk secara aklamasi sebagai ketua umum Perhimpinan Advokat Indonesia (Peradi) untuk periode lima tahun mendatang. Penunjukkan ini berdasarkan munas tandingan yang digelar setelah munas ditunda oleh Otto Hasibuan, Ketua Umum DPN Peradi.
Kubu Juniver Girsang menganggap pelaksanaan Munas yang mereka lanjutkan itu sah karena didukung oleh 32 DPC dan 67 DPC Peradi se-Indonesia. Hal itu ditandai dengan bukti tanda tangan masing-masing ketua DPC.
Ketuk palu terpilihnya Juniver Girsang dalam Munas tandingan ini sekitar pukul 23.00 Wita di ruang VIP Legend, Hotel Grand Clarion, Makassar. “Paket saya tetap yakni saya ketua umum, Suhar Adi selaku Sekjen dan Harry Pontoh selaku Wakil,” ujar Juniver saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah wartawan, Jumat (27/3/2015).
Menurut Juniver, ketua umum DPN Peradi, Otto Hasibuan, menyatakan Munas ditunda padahal seluruh cabang sudah hadir. Menurutnya, kedatangan peserta Munas harus dihormati karena waktu, pikiran, tenaga dan materi sudah mereka keluarkan.