Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Indramayu Sita Rp141,9 Juta Uang Palsu

Polisi Indramayu Sita Rp141,9 Juta Uang Palsu
Ilustrasi
A
A
A

INDRAMAYU - Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu, Jawa Barat, mengamankan tiga orang bersama mata uang rupiah senilai Rp141,9 juta yang diduga palsu. Ketiga tersangka diringkus saat berada di dalam sebuah hotel di kawasan Bundaran Kijang, Indramayu.

Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Wisnu Perdana Putra menerangkan, modus operandi yang digunakan tersangka adalah dengan melakukan penipuan. Uang polimer atau yang sudah tidak diedarkan oleh Bank Indonesia itu diperjualbelikan dengan ketentuan satu banding dua.

"Uang polimer pecahan Rp100 ribu senilai Rp200 ribu ditukarkan dengan Rp100 ribu uang asli. Namun, korbannya memperoleh uang mainan," terang AKP Wisnu.

Ia menyebutkan, barang bukti yang berhasil disita yakni 18 pak uang mainan dalam pecahan Rp100 ribu senilai Rp141.900.000, dan empat telefon genggam.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement