Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

NU Tolak Gagasan Ahok Melegalkan Prostitusi

Mohammad Saifulloh , Jurnalis-Senin, 27 April 2015 |20:54 WIB
NU Tolak Gagasan Ahok Melegalkan Prostitusi
Ilustrasi (Faridha/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menolak keras wacana Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang akan melegalkan prostitusi di wilayah yang dipimpinnya.

“(Legalisasi prostitusi) itu sama saja dengan melegalkan perzinaan,” ujar Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siroj di Jakarta, Senin (27/4/2015).

Dijelaskan oleh Kiai Said, perzinaan, pembunuhan, pencurian, minuman keras, termasuk narkotika dan obat-obatan terlarang, adalah hal-hal yang larangannya sudah jelas disebutkan di dalam Alquran dan Hadist.

“Jadi berbeda dengan permasalahan sosial lain yang masih bisa dicarikan solusi melalui ijma’, qiyas, dan pembahasan-pembahasan lain dalam kaidah fiqih,” lanjut Kiai Said.

Ditanya mengenasi solusi mengatasi prostitusi, khususnya di Jakarta, Kiai Said salah satunya meminta agar hukum dalam hal ini diterapkan dengan baik dan benar. Maraknya prostitusi salah disebut salah satunya akibat penanganan setengah-setengah oleh aparat penegak hukum.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement