Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dijanjikan Lulus CPNS, Rp190 Juta Melayang

Solopos.com , Jurnalis-Sabtu, 16 Mei 2015 |14:06 WIB
Dijanjikan Lulus CPNS, Rp190 Juta Melayang
Ilustrasi. (dok.Okezone)
A
A
A

SRAGEN - Seorang guru berinisial SM (56), warga Sidoharjo, Wonogiri, Jawa Tengah, dilaporkan ke Polres Sragen karena menipu Andriyan Budi Hapsari (33), warga Dukuh Jetis RT 05 RW 01 Desa Kuto, Kecamatan Kerjo, Karanganyar, Jawa Tengah.

SM yang berprofesi sebagai seorang pengajar di salah satu sekolah di Sragen menipu dengan menjanjikan korbannya bisa diterima sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, dengan syarat menyetorkan uang senilai Rp190 juta.

Peristiwa ini terjadi pada September 2013. Saat itu pelaku menawarkan pekerjaan sebagai PNS di Pemkab Magetan melalui ayah korban. Awalnya, pelaku memberikan persyaratan kepada korban untuk menyetorkan uang senilai Rp150 juta. Kemudian, ayah korban menyetujui transaksi tersebut. Tak lama setelah itu, ayah korban melakukan pembayaran dengan menyerahkannya secara langsung di Sragen.

Tak lama berselang setelah transaksi, pelaku kembali menghubungi ayah korban untuk menyetorkan tambahan biaya senilai Rp40 juta. Tambahan biaya ini untuk menjamin lulusnya korban di formasi PNS. Pelaku beralasan ketika itu banyak pesaing sehingga dibutuhkan tambahan biaya.

Setelah menyepakati pembayaran kedua, pelaku menjemput uang tersebut ke rumah korban.

Pada November 2013, korban mengikuti tes CPNS di Kabupaten Magetan. Kemudian pada Desember 2013, pengumuman tes CPNS diumumkan. Namun, korban yang sudah sangat berharap ternyata tidak lulus tes CPNS itu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement