JAKARTA - Mayoritas warga Pinangsia dan Bantaran Kencur hingga kini masih bertahan di tenda-tenda lantaran belum mendapatkan tempat tinggal pasca rumahnya digusur Satpol PP. Janji mereka bakal direlokasi ke rumah susun seperti yang diutarakan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak semanis saat diucapkan.
“Komnas HAM menyesalkan janji Pemprov DKI yang menyatakan akan memberikan kesempatan menempati rumah susun sewa, sebagaimana dijanjikan, namun hingga kini belum juga terealisir,” ujar Koordinator Sub Komisi Pemantauan dan Pemantauan Siane Indriani usai mendatangi lokasi dan berdialog dengan warga Pinangsia dan Jalan Kencur di Jakarta, Jumat (5/6/2015).
Padahal, sambung dia, sebelumnya Komnas HAM telah meminta penundaan eksekusi sampai ada Rusunawa yang siap ditempati dengan mengedepankan musyawarah dan dialog. Dalam kaitan ini seharusnya Pemprov DKI mengutamakan rasa kemanusiaan, karena mereka kooperatif.
“Jika memang ada Rusunawa sebagaimana dijanjikan Ahok tentunya mereka bersedia. Tapi masalahnya janji itu hanya tinggal janji, karena rusunawa yang kosong jumlahnya terlalu sedikit dan tidak mencukupi. Kami mendesak Ahok segera relealisasikan janjinya, atau segera menyiapkan tempat penampungan terhadap 200-an KK yang masih telantar di Pinangsia dan Jalan Kencur sampai mereka mendapatkan rumah susun sewa untuk mereka tempati. Bukan gratis, karena mereka bersedia membayar sewanya," kata Siane.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, hingga kini baru 25-an KK warga Pinangsia yang sudah mendapatkan rumah susun sewa yang bisa ditempati. Sisanya belum mendapatkan karena sudah tak ada lagi yang kosong. Padahal, mereka sudah telanjur digusur secara paksa, sehingga kini harus tinggal di tenda-tenda.