Nasib serupa juga dialami warga Bantaran Kencur, yang karena takut digusur dengan kekerasan mereka terpaksa membongkar sendiri tempat tinggalnya dengan harapan bisa mendapatkan rumah susun sewa. Namun kenyataannya hingga kini masih telantar karena tidak memiliki tempat tinggal. Banyak anak-anak yang harus belajar dengan kondisi seadanya. Para lansia yang sakit juga terpaksa tinggal sementara di musala. "Kami mengharapkan hendaklah Ahok memiliki sedikit empati pada mereka yang menderita di sana," kata Siane.
Siane menambahkan, Komnas HAM sangat menyesalkan penggusuran disertai kekerasan yang diduga dilakukan Satpol PP terhadap warga Pinangsia. Apalagi ada beberapa warga yang mengalami penganiayaan saat penggusuran 27 Mei lalu. Komnas HAM menilai ada pelanggaran HAM dalam penggusuran itu. Tindakan yang sewenang-wenang dan kekerasan yang dilakukan melanggar hak rasa aman, hak kehidupan yang layak sebagaimana pasal 30 dan 31 UU 39 tahun 1999 tentang HAM.
(Muhammad Saifullah )