Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Merasa Dirugikan, Djowo Laporkan Anggota DPR ke MKD

Arief Setyadi , Jurnalis-Selasa, 09 Juni 2015 |19:56 WIB
Merasa Dirugikan, Djowo Laporkan Anggota DPR ke MKD
Merasa Dirugikan, Djowo Laporkan Anggota DPR ke MKD (Foto: Ilustrasi)
A
A
A

JAKARTA – Anggota DPR Endang Srikati Handayani dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh seorang pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) bernama Djowo Atmojo. Endang disebut Djowo menjual aset berupa tanah dan bangunan yang dititipkannya ketika politikus asal Partai Golkar itu menjadi kurator debitur pailit.

“Saya itu dizalimi Endang Srikarti mantan kurator. Aset-aset saya ini sebenarnya bukan untuk dijual. Tugasnya Endang Srikarti ini hanya mengurusi aset-aset debitor pailit tapi dijual,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (9/6/2015).

Menurut Djowo, akibat tindakan yang diduga dilakukan Endang, dirinya mengalami kerugian hingga mencapai Rp6 miliar. Adapun upaya yang hukum yang ditempuhnya bukan hanya melalui MKD melainkan juga ke pihak berwajib.

“Kerugian saya itu hampir Rp6 miliar yang telah saya miliki waktu muda. Aset-aset itu tanah dan bangunan. Itu kasus di 2012, mekanisme hukum sudah ditempuh sudah ada bukti pengadilan, putusan MA kalau permasalahan dengan Endang itu bukan karena debitor pailit. Jadi jelas-jelas sebagai penipuan, “ terangnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement